BPD dan Pemdes Muara Pulutan Gelar Musdesus BLT DD Tahun Anggaran 2026
MUIARA PULUTAN – Dalam rangka tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Muara Pulutan Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Bantuan Langsung Tunai (BLT DD), Senin (06/04/26). Musyawarah dilaksanakan di gedung serba guna Desa Muara pulutan, dihadiri oleh Camat Kecamatan Seginim, Polsek, Bhabinsa dan Pendamping Desa Kecamatan Seginim serta diikuti warga masyarakat selaku peserta musyawarah. Dari musyawarah tersebut diperoleh hasil kesepakan yakni ada dua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026. Adapun besaran BLT yang diberikan yakni sebesar Rp 200.000,- per bulan untuk setiap KPM selama kurun waktu 12 bulan. (Riko/Opr)